KuritaNews.com - Pasukan pendudukan Israel pada hari Minggu pagi (21/07/2019) kembali menahan 102 pekerja Palestina yang diduga tidak memiliki izin untuk bekerja di wilayah Palestina yang diduduki tahun 1948.
Sumber-sumber media Israel mengatakan bahwa pasukan Israel menangkap 102 pekerja Palestina di pos pemeriksaan al-Dahiriya, di selatan al-Khalil, sementara mereka berusaha memasuki wilayah pendudukan Israel sejak tahun 1948 untuk bekerja tanpa memiliki izin yang diperlukan.
Baca Juga: Israel Lakukan 628 Pelanggaran di Timur Gaza, 32 Warga Gugur
Baca Juga: Israel Lakukan 628 Pelanggaran di Timur Gaza, 32 Warga Gugur
Warga Tepi Barat Palestina yang bekerja di wilayah Palestina yang telah dikuasai Israel sejak tahun 1948 selalu menghadapi risiko ditembak atau ditangkap. Penangkapan atau penembakan itu beralasan dengan dalih kurangnya izin kerja yang diperlukan namun jarang dikeluarkan Israel.
Sekitar 500 pekerja Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel karena memasuki Palestina tanpa izin Israel sebagai negara yang telah lama menduduki wilayah tersebut.
(AB)